PEMENUHAN KEBUTUHAN HAK PENDIDIKAN FORMAL BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK DI SURAKARTA

ABSTRAK: Fenomena anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) marak menjadi bahan perbincangan masyarakat dan headline news di berbagai media. Mereka dipandang oleh masyarakat telah melakukan tindak kejahatan yang menggangu tertib sosial sehingga mereka dianggap layak diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibatnya semakin banyak jumlah ABH yang menjalani pidana penjara dan terabaikan hak-haknya, khususnya hak pendidikan. Sebagai kota yang ditunjuk menjadi percontohan Kota Layak Anak (KLA) maka Surakarta dianggap mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan mengupayakan perlindungan bagi anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus terpancang tunggal untuk mendiskripsikan bentuk pendidikan yang diterima oleh ABH dan peran stakeholder dalam upaya pemenuhan hak pendidikan formal bagi ABH. Data yang telah ditemukan dianalisa menggunakan teknik analisis interaktif. Kesimpulan yang diperoleh adalah pemenuhan hak pendidikan formal bagi ABH di Surakarta sebagai Kota Layak Anak (KLA) masih kurang mendapat perhatian dari stakeholder. Penting untuk membangun kesadaran berbagai pihak untuk terlibat dalam penanganan ABH demi mendukung pengembangan KLA. Penanganan ABH yang dilakukan berbasis masyarakat diharapkan dapat meminimalisir pelimpahan kasus pada aparat penegak hukum yang berakhir dengan pemenjaraan dan pengabaian hak-hak anak, khususnya di bidang pendidikan.
Kata kunci: pendidikan formal, ABH, Kota Layak Anak
Penulis: Nistiarisa Angelina
Kode Jurnal: jpsosiologidd130200

Artikel Terkait :