ANALISIS KOMPARATIF KINERJA PERUSAHAAN SEBELUM DAN SESUDAH KONVERSI KE IFRS

ABSTRAK: Persaingan bisnis menuntut setiap perusahaan untuk mampu menunjukkan kinerja terbaik dari setiap bisnis yang dijalankan. Kinerja yang disajikan dalam laporan perusahaan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Perusahaan go public diwajibkan untuk melakukan harmonisasi standar pelaporan dengan standar internasional yang dikenal dengan IFRS. Salah satu alat ukur kinerja keuangan adalah rasio keuangan yang mengacu pada standar Bank Indonesia. Rasio keuangan dapat diukur dari rasio solvabilitas, likuiditas dan rentabilitas. Penelitian ini dilakukan di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang merupakan salah satu perusahaan go public yang telah mengadopsi IFRS sejak tahun 2008 ke dalam pelaporan keuangannya. sampel penelitian adalah laporan keuangan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk tahun 2002 sampai dengan tahun 2006 untuk periode sebelum konversi IFRS serta laporan keuangan tahun 2008 sampai dengan tahun 2010 untuk periode setelah konversi IFRS. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa terdapat perbedaan kinerja perusahaan sebelum dan sesudah konversi ke IFRS.
Kata kunci: kinerja perusahaan, IFRS, rasio keuangan
Penulis: Ni Kadek Intan Nuariyanti, Ni Made Adi Erawati
Kode Jurnal: jpakuntansidd140137

Artikel Terkait :