ANALISIS PERBANDINGAN RISIKO BIAYA KONTRAK LUMPSUM DAN KONTRAK UNIT PRICE DENGAN METODE AHP (STUDI KASUS KONTRAKTOR DI KOTA DENPASAR)

Abstrak:  Dalam  setiap  usaha,  termasuk  dalam  dunia  usaha  jasa  konstruksi,  akan selalu  muncul  dua  hal  yang  saling  bertentangan,  yaitu  peluang  memperoleh keuntungan  dan  risiko  menderita  kerugian.  Risiko  menderita  kerugian  ini  dapat diantisipasi  dengan  menganalisis  jenis  kontrak  jasa  konstruksi  yang  digunakan, yaitu  dengan  membandingkan  risiko  biaya  konstruksi  kontrak  Lumpsum  dengan kontrak Unit Price dari perspektif kontraktor selaku penyedia jasa. 
Metode yang digunakan adalah Metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Proses analisis  dimulai  dengan  mendefinisikan  masalah,  dan  membuat  struktur  hierarki. Hirarki  ini  terdiri  dari  3  (tiga)  level  yaitu  tujuan  (level  I),  kriteria  (level  II),  dan alternatif  (level  III).  Berdasarkan  hirarki  tersebut  kemudian  disusun  kuesioner. Penyebaran kuesioner dilakukan pada 20 responden yang terdiri dari kontraktor di Kota  Denpasar.  Data  yang  diperoleh  kemudian  ditabulasikan,  dilanjutkan  dengan membuat  matrik  berpasangan,  melakukan  perbandingan  berpasangan,  mengukur bobot prioritas untuk level II dan level III, serta memeriksa konsistensinya.
Berdasarkan  hasil  analisis  risiko  pembengkakan  biaya  maka  diperoleh  bobot prioritas  untuk  kontrak  lumpsum  sebesar  81,70%  dan  kontrak  unit  price  18,30%. Artinya proyek dengan kontrak lumpsum lebih tinggi risikonya menderita kerugian dibandingkan dengan kontrak unit price.
Kata kunci: risiko, kontrak, Analytic Hierarchy Process (AHP)
Penulis: I Gusti Ngurah Oka Suputra dan Anak Agung Wiranatha
Kode Jurnal: jptsipildd090075

Artikel Terkait :