ANALISIS PERBANDINGAN RISIKO BIAYA KONTRAK LUMPSUM DAN KONTRAK UNIT PRICE DENGAN METODE AHP (STUDI KASUS KONTRAKTOR DI KOTA DENPASAR)
Abstrak: Dalam
setiap usaha, termasuk
dalam dunia usaha
jasa konstruksi, akan selalu
muncul dua hal
yang saling bertentangan,
yaitu peluang memperoleh keuntungan dan
risiko menderita kerugian.
Risiko menderita kerugian
ini dapat diantisipasi dengan
menganalisis jenis kontrak
jasa konstruksi yang
digunakan, yaitu dengan membandingkan
risiko biaya konstruksi
kontrak Lumpsum dengan kontrak Unit Price dari perspektif
kontraktor selaku penyedia jasa.
Metode yang digunakan adalah Metode Analytic Hierarchy Process (AHP).
Proses analisis dimulai dengan
mendefinisikan masalah, dan
membuat struktur hierarki. Hirarki ini
terdiri dari 3
(tiga) level yaitu
tujuan (level I),
kriteria (level II),
dan alternatif (level III).
Berdasarkan hirarki tersebut
kemudian disusun kuesioner. Penyebaran kuesioner dilakukan
pada 20 responden yang terdiri dari kontraktor di Kota Denpasar.
Data yang diperoleh
kemudian ditabulasikan, dilanjutkan
dengan membuat matrik berpasangan,
melakukan perbandingan berpasangan,
mengukur bobot prioritas untuk level II dan level III, serta memeriksa
konsistensinya.
Berdasarkan hasil analisis
risiko pembengkakan biaya
maka diperoleh bobot prioritas untuk
kontrak lumpsum sebesar
81,70% dan kontrak
unit price 18,30%. Artinya proyek dengan kontrak lumpsum
lebih tinggi risikonya menderita kerugian dibandingkan dengan kontrak unit
price.
Kata kunci: risiko, kontrak,
Analytic Hierarchy Process (AHP)
Kode Jurnal: jptsipildd090075