PENGERTIAN KOMPETENSI GURU

Ada beberaoa Pengertian Kompetensi Guru. Ahmad Suyuti (2003) mengungkapkan kompetensi dari kata “Competent” yang berarti kemampuan kompetensi merupakan kemampuan individual dan mampu menguasai atau melaksanakan suatu pekerjaan serta mampu menganalisis pekerjaan atau peraturan-peraturan kerja, kompetensi dapat memberikan suatu gambaran perilaku keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) seseorang atau kelompok (team work) serta potensi diri yang dimiliki seseorang terhadap kapasitas kecakapan (ability) dalam melaksanakan pekerjaan yang bervariasi dengan keberhasilan atau kesuksesannya ketika bekerja.
Menurut Syah (2000) kompetensi adalah kemampuan kecakapan, keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya masih menurut Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan professional adalah guru piawai dalam melaksanakam profesinya.
Adlan (2000) mengemukakan bahwa dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, kompetensi guru dibagi dalam tiga bagian yaitu:
  1. Kompetensi kognitif, yaitu kemamapuan dalam bidang intelektual seperti pengetahuan tentang belajar mengajar, dan tingkahlaku individu.
  2. Kompetensi efektif, kesiapan dan kemampuan guru dalam berbagai hal yang berkaitan dengan tugas.
  3. Kompetensi perilaku, yaitu kemampuan dalam berperilaku, seperti membimbing dan menilai.
Kompetensi dapat memberikan suatu gambaran perilaku keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) seorang atau kelompok (team work) serta potensi diri yang dimiliki seorang terhadap kapasitas kecakapan (ability) dalam melaksanakan pekerjaan yang bervariasi dengan keberhasilan atau kesuksesan ketika bekerja. Kompetensi merupakan perilaku yang irasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang dipersyaratkan pula. Kompetensi sangat diperlukan untuk mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga pendidikan.

Artikel Terkait :