Manfaat Kloning

Manfaat kloning sangat besar dalam menunjang kehidupan manusia, disamping efek negatif yang ditimbulkannya. Teknologi kloning diharapkan dapat memberi manfaat kepada manusia, khususnya di bidang medis. Beberapa di antara keuntungan terapeutik dari teknologi kloning dapat diringkas sebagai berikut:
  1. Kloning manusia memungkinkan banyak pasangan tidak subur untuk mendapatkan anak.
  2. Organ manusia dapat dikloning secara selektif untuk dimanfaatkan sebagai organ pengganti bagi pemilik sel organ itu sendiri, sehingga dapat meminimalisir risiko penolakan.
  3. Sel-sel dapat dikloning dan diregenerasi untuk menggantikan jaringan-jaringan tubuh yang rusak, misalnya urat syaraf dan jaringan otot. Kemungkinan bahwa kelak manusia dapat mengganti jaringan tubuhnya yang terkena penyakit dengan jaringan tubuh embrio hasil kloning, atau mengganti organ tubuhnya yang rusak dengan organ tubuh manusia hasil kloning. Di kemudian hari akan ada kemungkinan tumbuh pasar jual-beli embrio dan sel-sel hasil kloning.
  4. Teknologi kloning memungkinkan para ilmuan medis untuk menghidupkan dan mematikan sel-sel. Dengan demikian, teknologi ini dapat digunakan untuk mengatasi kanker. Di samping itu, ada sebuah optimisme bahwa kelak kita dapat menghambat proses penuaan berkat apa yang kita pelajari dari kloning.
  5. Teknologi kloning memungkinkan dilakukan pengujian dan penyembuhan penyakit-penyakit keturunan. Dengan teknologi kloning, kelak dapat membantu manusia dalam menemukan obat kanker, menghentikan serangan jantung, dan membuat tulang, lemak, jaringan penyambung, atau tulang rawan yang cocok dengan tubuh pasien untuk tujuan bedah penyembuhan dan bedah kecantikan.
  6. Kloning Untuk Pengobatan. Mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia-terutama penyakit-penyakit kronis-guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia
  7. Kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, meningkatkan produktivitasnya.
  8. Untuk memperoleh hormone pertumbuhan, insulin, interferon, vaksin, terapi gen dan diagnosis penyakit genetic.
Praktik kloning untuk menghasilkan janin yang kemudian diambil salah satu anggota tubuhnya yang masih berfungsi dengan baik dan di berikan kepada orang yang menderita penyakit, maka praktik ini tidak diperbolehkan. Hal ini karena mereka adalah makhluk yang mempunyai hak hidup sebagai manusia, walaupun melalui praktik kloning, walaupun ia masih berbentuk janin, ia mempunyai hak hidup.
Namun jika dimungkinkan melakukan kloning terhadap anggota tubuh tertentu, seperti hati, jantung, ginjal, atau yang lainnya untuk dimanfaatkan untuk mengobati orang lain yang membutuhkannya, maka ini di bolehkan oleh agama dan pelakunya mendapat pahala dari Allah. Kebolehan ini dikarenakan dalam pratik tersebut terdapat manfaat bagi orang-orang yang membuthkannya, tanpa merugikan orang lain. Praktik kloning dalam hal-hal seperti ini di bolehkan dan di sunnahkan. Bahkan kondisi tersebut di wajibkan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemampuan manusia terhadapnya.

Artikel Terkait :